Pada kesempatan kal ini admin blog Alangkah Lucunya Negeri Ini ingin membagikan informasi acara tv yang membodohi masyarakat khususnya di indonesia. dan bukan hanya membodohi saja melainkan.
1. Acara Suka Suka Uya ini adalah Pembohongan dan membodohi.
Mana mungkin ada orang di hipnotis atau di rilexasi seperti itu. acara suka suka uya sangatlah berbeda dengan acaranya romy rafael.
2. Acara Suka Suka Uya ini juga suatu pelanggaran norma kesopanan, kesusilaan.
Di bawah ini saya ingin membagi apa yang telah di poting oleh masyarakat yang tidak setuju dengan Acara Suka Suka Uya :
Tontonan Suka Suka Uya, Menghibur atau Membuka Aib?
Acara di MNCTV yang tayang setiap jam 23.00 malam, Suka Suka Uya, seputar hipnotis atau membuat orang bisa jujur dan menjawab apa saja yang ditanyakan host Uya Kuya.
Semua bintang tamu yang dihadirkan adalah artis , baik penyanyi, bintang sinetron, bintang film, komedian dll. Sesekali ada juga warga biasa non artis yang ikut diundang untuk ditanyai. Host Uya Kuya di bantu co host Jeremy Teti dan Janete Janet dengan sigap ‘mempermak’ , habis-habisan bintang tamunya.
Tontonan itu, saya nyakin awalnya hanya bermaksud sebuah hiburan semata dan tidak bermaksud untuk mengolok-olok apalagi mempermalukan si bintang tamu.
Di awal acara, biasanya Uya Kuya selalu mengatakan bahwa si bintang tamu tidak dihipnotis tetapi hanya di buat rileks dan nyaman dengan tidur, dan didorong untuk menceritakan apa yang mau diceritakan oleh bintang tamu.
Di hipnotis atau bukan, bagi saya jelas sekali si bintang tamu menjadi tak sadar diri dan dengan gamblang menceritakan apa saja yang ditanyakan Uya Kuya, bahkan ke hal-hal yang sifatnya pribadi. Meskipun di layar kaca tertera tulisan, si bintang tamu telah menyetujui untuk ditayangkan, tetapi bagi saya kok rasanya tidak terlalu etis ‘menguliti’ orang sampai ke hal-hal pribadi. Tayangan ini bisa jadi menjadi tontonan yang menarik (salah satu buktinya banyaknya iklan disetiap jeda tayangan) karena masyarakat bisa mengerti dan mengenel lebih jauh artis yang bersangkutan. Tetapi sebenarnya kalau di pikir lebih jauh, kasihan sekali si artis sudah di ‘buka’ sedalam-dalamnya. Kalau pun toh sudah setuju ditayangkan(mungkin ada beberapa bagian yang sudah di edit ketika ditampilkan di TV) tetapi saat proses syuting, artis tersebut mengaku di hadapan penonton di studio, bukannya itu tetap saja sudah membuka rahasia terdalam/ menguliti si artis ?
Tayangan Suka Suka Uya tadi malam (18/11/13) yang menampilkan penyanyi dangdut Nazar dan istrinya Musdhalifah, salah satu contohnya. Bahkan Nazar dengan enjoy (dalam tidurnya) mempraktekkan gerakan-gerakan mandi dan beberapa hal tindakan dan kalimat-kalimat yang bisa dimaknai penonton sebagai adegan yang kurang pas di lihat (sebagai hubungan intim). Memang terlihat beberapa adegan sudah melalui proses editing, tetapi tetap saja masih ada tayangan adegan yang kurang pas. Untung saja tayangan di malam hari, yang kemungkinan anak-anak sudah tidak menyaksikan lagi. Bagaimana jadinya kalau ditayangkan siang/sore hari? Karena acara Suka Suka Uya ini juga tayang sore hari jam 16.30.
Bagi saya, syah saja untuk ‘membuat orang bicara jujur apa adanya’ tetapi ya jangan sampai ke hal-hal yang sangat-sangat pribadi, bahkan terkadang aib seseorang.
Pemirsu (sapaan peserta di acara Suka Suka Uya, pemirsu: pemirsa Suka Suka Uya), apakah anda tidak merasa terganggu dengan model buka-bukaan yang dipaksakan pada acara tersebut? Monggo , mudah-mudahan kita bisa bersikap bijak dalam memilih dan memilah tontonan TV.
Dan di bawah ini saya akan review seatu teguran dari komisi penyiaran indonesia :
Teguran Tertulis Program Siaran "Suka-Suka Uya" PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia.
Diterbitkan pada Senin, 25 Agustus 2014 20:47.
Tgl Surat
|
25 Agustus 2014
|
No. Surat
|
1939/K/KPI/08/14 |
Status
|
Teguran Tertulis |
Stasiun TV
|
PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia |
Program Siaran
|
"Suka-Suka Uya” |
Deskripsi Pelanggaran
|
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat, pemantauan dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 pada Program Siaran “Suka-Suka Uya“ yang ditayangkan oleh PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia pada tanggal 11 Agustus 2014 pukul 00.24 WIB.
Program Siaran tersebut menayangkan adegan Uya Kuya menghipnosis sepasang pria dan wanita kemudian si cewek mengatakan “gue punya pacar nggak punya otak, udah gue bawa kerumah bonyok gue malah hilang kayak setan, babi ngepet…….dasar kampret tukang bohong”. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan terhadap hak privasi, ungkapan kasar dan makian serta penggolongan program siaran.
KPI Pusat memutuskan bahwa tindakan penayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 13, Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 27 ayat (4) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 13 ayat (1) dan (2), Pasal 14 huruf a dan g serta Pasal 37 ayat (4) huruf a. Berdasarkan pelanggaran di atas KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.
Selain itu, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran lainnya pada tanggal 09 Agustus 2014 pukul 00.04 WIB yaitu mengatakan pasangannya “dasar buta warna”. KPI menilai ungkapan atau kalimat tersebut sangat tidak pantas/santun.
KPI Pusat pada tanggal 27 Juni 2014 telah melayangkan Surat Edaran No.1508/K/KPI/06/14 perihal Penghentian Praktek Hypnosis, Hypnoterapi, Relaksasi dan sejenisnya di Lembaga Penyiaran. Jika stasiun televisi akan menayangkan praktek hipnoteraphy dan sejenisnya hanya diperbolehkan untuk program kesehatan dan tidak menyalahgunakan praktek tersebut sebagai bahan olok-olokan, guyonan atau lucu-lucuan.
KPI Pusat menyayangkan ketidakpatuhan dengan tetap menayangkan hypnosis dan sejenisnya pada tanggal 09, 10, 11, 12, dan 14 Agustus 2014 dan juga menampilkan kata-kata yang kasar dan tidak pantas. KPI Pusat akan terus melakukan pemantauan dan meningkatkan sanksi yang lebih berat jika masih menayangkan muatan-muatan tersebut baik dalam program sejenis maupun program lainnya
|
Mungkin untuk saat ini cukup sekian dari blog Alangkah Lucunya Negeri Ini dengan tema Acara Suka Suka Uya Membodohi Masyarakat. Insya'allah nanti saya update lagi yang tidak sepantasnya ditontonkan atau yang membodohi kita semua.
Selamat berkunjung kembali ya.
NB : Untuk anda yang membutuhkan bantuan dari saya, mengenai usaha anda, maka saya sarankan kunjungi Pasang Iklan → Jasa Review → Jasa Promosi dan saya ucapkan terima kasih bila anda berminat.